Definisi Etika
Etika (praksis)
diartikan sebagai nilai-nilai atau
norma-norma moral yang mendasari perilaku manusia. Etos didefinisikan
sebagai ciri-ciri dari suatu masyarakat atau budaya. Etos kerja,dimaksudkan
sebagai ciri-ciri dari kerja, khususnya pribadi atau kelompok yang melaksanakan
kerja, seperti disiplin, tanggung jawab, dedikasi, integritas, transparansi
dsb.
Etika (umum)
didefinisikan sebagai perangkat prinsip moral atau nilai. Dengan kata lain,
etika merupakan ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma moral. Etika (luas) berarti
keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat untuk
mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya.Etika (sempit) berarti
seperangkat nilai atau prinsip moral yang berfungsi sebagai panduan untuk
berbuat, bertindak atau berperilaku. Karena berfungsi
sebagai panduan, prinsip-prinsip moral tersebut juga berfungsi sebagai kriteria
untuk menilai benar/salahnya perbuatan/perilaku.
Kode
Etik
Pengertian Kode etik adalah nilai-nilai,
norma-norma, atau kaidah-kaidah untuk mengatur perilaku moral dari suatu
profesi melalui ketentuan-ketentuan tertulis yg harus dipenuhi dan ditaati
setiap anggota profesi.
Isi Kode Etik
•
Karena kode etik merupakan wujud dari
komitmen moral organisasi, maka kode etik harus berisi :
–
mengenai
apa yang boleh dan
–
apa
yang tidak boleh dilakukan oleh anggota profesi,
–
apa
yang harus didahulukan dan
–
apa
yang boleh dikorbankan oleh profesi
ketika menghadapi situasi konflik atau dilematis,
–
tujuan
dan cita-cita luhur profesi, dan
–
bahkan sanksi yang akan dikenakan kepada
anggota profesi yang melanggar kode etik.
Tujuan Utama
Kode Etik
•
Terdapat dua tujuan utama dari kode
etik.
–
Kode etik bertujuan melindungi kepentingan masyarakat dari kemungkinan
kelalaian, kesalahan atau pelecehan, baik disengaja maupun
tidak disengaja oleh anggota profesi.
–
Kode etik bermaksud melindungi keluhuran
profesi dari perilaku perilaku menyimpang oleh anggota profesi.
Syarat Kode
Etik Optimal
•
Agar kode etik dapat berfungsi dengan
optimal, minimal ada 2 (dua) syarat
yang harus dipenuhi.
–
Kode
etik harus dibuat oleh profesinya sendiri. Kode etik tidak akan efektif apabila
ditentukan oleh pemerintah atau instansi di luar
profesi itu.
–
Pelaksanaan kode etik harus diawasi
secara terus-menerus. Setiap pelanggaran akan dievaluasi dan diambil tindakan
oleh suatu dewan yang khusus dibentuk.
Peranan Etika dalam Profesi Auditor
Audit membutuhkan
pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang tinggi. Masyarakat
menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan standar kualitas yang tinggi, dan menuntut
mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah sebabnya profesi
auditor menetapkan standar teknis dan standar etika yang harus dijadikan
panduan oleh para auditor dalam melaksanakan audit
Standar etika
diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang
kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.
Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para
auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil
keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan
atau permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada
prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi.
Oleh karena itu,
seorang auditor harus selalu memupuk dan menjaga kewaspadaannya agar tidak
mudah takluk pada godaan dan tekanan yang membawanya ke dalam pelanggaran
prinsip-prinsip etika secara umum dan etika profesi. etis yang tinggi; mampu
mengenali situasi-situasi yang mengandung isu-isu etis sehingga memungkinkannya
untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepatsumber:http://yanti91.blogspot.com/2013/04/etika-dan-profesionalisme-seorang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar